Rabu, 27 Februari 2008

KASUS BUKU SUWARSA WALK OUT

Kasus Buku Suwarsa Walk Out Bersama Lima Anggota DPRD

--Anggaran Rp 42 M Dikhawatirkan Dobel, Buku Pelajaran Sudah Dipenuhi Dana BOS

BOROBUDUR - Sekjen TP2B (Tim Pengawal Pengadaan Barang dan Jasa) Tatang Jatmiko mengatakan, buku pelajaran sekolah sudah dipenuhi dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
''Dengan pengadaan buku itu, bukankah terjadi anggaran ganda untuk program yang sama,'' kata Tatang dalam siaran pers yang dikirim lewat e-mail kepada Suara Merdeka, Senin (24/10).
Menurut dia, bila ada pengadaan buku lagi, untuk apa buku yang telah dibeli sekolah dengan dana BOS. Sebab buku teks pelajaran juga mengacu pada kurikulum pendidikan yang ada.
Ia mengakui peningkatan kualitas pendidikan adalah tanggung jawab seluruh stakeholder, bukan hanya pemda. Peningkatan kualitas pendidikan nasional itu juga tidak lepas dari ketersediaan buku pelajaran sekolah.
Menurut dia, dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional, Pemerintah Pusat telah merealisasikan dana BOS dari PKPS-BBM. Dalam aturan penggunaan dana BOS, pengadaan buku pelajaran sekolah harus lebih dari 50 %.
''Dengan dana BOS, sebenarnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan buku di sekolah masing-masing,'' kata Tatang Jatmiko.
Karena itu, dia mempertanyakan Pemkab Magelang yang masih bermaksud membeli buku dengan mengacu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengadaan Buku Teks Pelajaran, untuk SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK. Apalagi, alokasi anggaran untuk pengadaan buku lebih dari Rp 42 miliar.
''Anggaran itu tidak sedikit bila dibandingkan dengan APBD Kabupaten Magelang, yakni 10% dari APBD Kabupaten Magelang Tahun 2005,'' tandasnya.
Seperti diberitakan kemarin, Sekretaris FKB Drs Suwarsa mengusulkan agar persetujuan DPRD ditangguhkan setelah diadakan kajian hukum lebih dulu yang akan dijadikan landasan lelang pengadaan buku dengan pola kerja sama.
Sebab, dalam Keppres 80/2003 tak ada lelang dengan pola kerja sama. ''Kalau soal pengadaan buku saya setuju tetapi harus dicarikan lebih dulu dasar hukum yang benar,'' katanya.
Susilo yang waktu itu memimpin rapat paripurna menawarkan voting pengadaan ditunda atau diputuskan hari itu. Suwarsa mengusulkan voting dilakukan terbuka.
Setelah diketahui yang setuju voting terbuka hanya tujuh orang, Suwarsa walk out diikuti lima anggota lainnya, tiga dari FKB yakni A Zidni SAg, Dra Nur Istiqomah dan Hibatun Wafiroh SAg. Kemudian, Jamaludin BA anggota FAN dari PKS dan PN Wiworo juga anggota FAN dari Partai Demokrat. Akhirnya diketahui, persetujuan diberikan hari itu oleh 32 anggota DPRD.
Sekretaris FKB Suwarsa juga mengemukakan, perusahaan penerbit buku yang sudah melakukan presentasi di DPRD dan menawarkan pengadaan buku dengan pola kerja sama baru Balai Pustaka. (pr-36m) --SM, Selasa, 25 Oktober 2005

Tidak ada komentar: